BICARAINDONESIA-Denpasar : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengidap gangguan jiwa. Bule perempuan asal Itlandia itu bernama Grayclodagh.
Ia diamankan di depan Pasar Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Sabtu (15/7/2023).
“Kemarin kami amankan ODGJ bule dari Irlandia yang ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan ini berdasarkan laporan dari Perbekel Bedulu,” ujar Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu (16/7/2023).
Selama ini, bule berusia 26 tahun itu kerap berkeliaran di jalanan. Satpol PP Gianyar kini telah mengirim bule tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli. Saat diamankan, Grayclodagh tidak membawa identitas, termasuk paspor.
“Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di masyarakat, kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli,” kata Watha.
“Ternyata sesampainya di RSJ, bule tersebut sudah pernah berobat dan rawat inap di sana,” jelasnya.
Selain bule gila itu, Satpol PP Gianyar juga menangkap gelandangan dan pengemis (gepeng) sebanyak 26 orang. Mereka didominasi anak-anak dan ibu-ibu di tiga kecamatan, yakni Gianyar, Ubud, dan Blahbatuh.