BICARAINDONESIA-Jakarta : Presenter Zeda Salim melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi terkait kasus KDRT yang dia alami. Zeda Salim megaku mendapat KDRT secara psikis.
Zeda Salim menyerahkan kasus hukumnya kepada tim kuasa hukum dan kepolisian.
“Jadi gini ya terkait dengan adanya KDRT pidana pasal berapa itu bukan wilayah saya itu sudah saya serahkan ke tim Lawyer biarkan hukum yang berwenang, biarkan hukum yang menjawab pelanggaran hukum apa saja,” ujar Zeda Salim ditemui usai Pagi-pagi Ambyar Trans TV di Transmedia, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Zeda Salim mengatakan bahwa awalnya sudah melakukan berbagai langkah persuasif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan bahkan dibantu mediasi dengan ulama besar. Zeda Salim mengakui sebelum melaporkan sang suami, lebih dulu meminta perlindungan dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
“Secara persuasif kekeluargaan ke ulama ulama besar sudah dimediasi, itu sudah. Kemudian meminta, mengadu, meminta perlindungan ke komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga sudah, tapi tetap tidak ada itikad baik, hingga akhirnya kami mengambil langkah hukum,” kata Zeda Salim.
Dengan adanya langkah hukum ini, Zeda Salim berharap tak ada lagi perempuan yang jadi korban KDRT. Dia berharap ada efek jera untuk sang suami.
“Dengan saya melaporkan secara hukum ini supaya tidak ada lagi korban lainnya. Biar ada efek jeralah. Baru kemarin laporannya diterima ya, itupun prosesnya tidak mudah ya,” katanya.
“Di sini saya menyampaikan, saya sebagai seorang istri apa yang saya alami semoga bisa menginspirasi, menjadi pelajaran, diambil hikmahnya, untuk perempuan di luar sana,” tambah Zeda Salim.