x

Bersembunyi di Dalam Kapal, Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curanmor

2 minutes reading
Monday, 8 Jun 2020 16:14 0 214 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Team Khusus Anti Bandit (Teka) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Zulkarnain hasibuan alias Zul (51), di Jl. Asahan, Kel. Indra Sakti Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Minggu (7/06/2020).

Warga Jl. Pattimura, Kel. Karya, Kec. Tanjungbalai Selatan itu ditangkap atas laporan Ishak (48) warga Jl. Sungai Lama, Dusun X, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban tim lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, yang akhirnya mengantongi satu nama pelaku.

Saat itu, Personil Tekab Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai mencari keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di PT. Timur Jaya Galangan kapal, Jl. Garuda, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluknibung.

“Begitu mengetahui posisi pelaku, personel langsung melakukan pengepungan terhadap pelaku, yang sedang bersembunyi di dalam kapal, dan kemudian kita amankan berikut barang buktinya,” paparnya.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni dua potong celana panjang yang dibeli dengan hasil penjualan sepedamotor, dua potong baju yang dibeli dengan hasil penjualan pencurian sepedamotor, dan satu unit sepedamotor Honda Supra x milik korban.

Korban Ishak kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5929 VC pada Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB ketika memarkirkan sepedamotor di depan Tangkahan Cok Nasi Jl. Asahan, Kelm Indra Sakti.

Kemudian korban pergi ke seberang dengan jarak 100 meter. Bekisar 1 jam kembali, ia melihat sepedamotor miliknya sudah tidak berada di parkiran lagi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp4.000.000 dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.

Penulis/Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x