x

Dirut Bumiputera Janji Bayar Klaim Pemegang Polis

3 minutes reading
Thursday, 22 Oct 2020 08:54 0 232 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sekitar 60 orang pemegang polis asuransi Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa damai di trotoar Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Mereka berkumpul sejak pagi untuk meminta kejelasan dan kepastian waktu pembayaran klaimnya sejak dua tahun silam.

Mengunakan kaos biru terang bertulis ‘Korban Asuransi Bumiputera’, mereka menarik perhatian publik dengan spanduk dan aksinya. Diselingi pembacaan pantun, yel-yel, dan bernyanyi.

Jelang siang, manajemen Bumiputera bersedia menerima lima perwakilan pemegang polis Bumiputera Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat yang sedang berdemo itu.

Di lantai 5 Wisma Bumiputera, Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim menerima perwakilan itu. Faizal ditemani oleh Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris perusahaan, dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

Pada pertemuan tersebut, Fien Mangiri, Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB). Total ada lebih dari 280 polis yang dikumpulkan, dengan nilai sekitar Rp 9 miliar.

Faizal Karim, Direktur Utama Bumiputera, memaklumi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Ibu Fiend dan kelompoknya.

Menurutnya, kondisi sekarang tak lepas dari gangguan keuangan Bumiputera sejak 2016. Saat ini kondisi keuangan semakin parah.

Saat ini dewan direksi berusaha menyelamatkan Bumiputera sesuai kesempatan yang diberikan oleh komisaris dan badan perwakilan anggota (BPA).

“Beri kami waktu supaya bisa membayarkan pemegang polis yang jatuh tempo,” ujar Faizal.

Pada kesempatan ini, Faizal berjanji membayar klaim pemegang polis yang sudah jatuh tempo dalam waktu dekat.

Kami akan menyelesaikan semua kewajiban pemegang polis yang jatuh tempo.

“Keyakinan pembayaran ini berdasarkan aset properti Bumiputera, sesuai pembukuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilainya Rp 10,3 triliun. Aset ini akan kami olah untuk mencari uang supaya menyelesaikan polis jatuh tempo ini,” ucapnya.

Namun, Faizal menegaskan sulit memberikan kepastian waktu pembayaran yang dijanjikannya.

Dena Chaerudin, Direktur SDM Bumiputera, menambahkan direksi sedang mempersiapkan surat ke OJK untuk meminta pencairan kelebihan dana cadangan 2019.

Nilainya diperkirakan sekitar Rp 100 miliar. Langkah ini diambil karena OJK melarang direksi menjual aset-aset Bumiputera.

“Pencairan dana cadangan ini tidak bisa 100 persen, biasanya hanya 80 persen. Inilah yang sedang kami upayakan untuk membayar klaim pemegang polis yang jatuh tempo. Kami upayakan kelebihan dana cadangan ini sekarang,” katanya.

Fien Mangiri, Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, mendesak direksi segera membayar klaim pemegang polis yang data-datanya baru saja diberikan ke direksi.

Sebab aksi pembayaran klaim ini penting supaya pemegang polis kembali percaya dengan direksi dan upaya-upaya penyelamatannya.

Pada kesempatan itu, Fien ditemani empat pemegang polis lainnya, Rudhi Mukhtar, Suaib, Risa Pribadi, dan Syakur Usman.

“Kami minta bayarkan klaim pemegang polis, sementara yang nilainya kecil dulu tidak apa-apa, karena ini sangat penting untuk mengembalikan trust ke Bumiputera dan menjaga mereknya yang sangat jatuh sekarang,” ujarnya.

Menurut Fien, kelompoknya tidak meminta yang muluk-muluk kepada manajemen. Kelompoknya hanya minta kepastian pembayaran klaim sesegera mungkin.

“Dengan rencana pencairan dana cadangan sekitar Rp 100 miliar, klaim kelompok kami senilai Rp 9 miliar tentu kecil sekali nilainya,” pungkasnya.

Saat ini nilai tunggakan klaim Bumiputera mencapai Rp 5,3 triliun. Hingga akhir tahun nilai ini diperkirakan naik menjadi Rp 9 triliun.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x