BICARAINDONESIA-Subulussalam : Merespons putusan PTUN Banda Aceh dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang memenangkan pihak penggugat, Nur Ayis yakin sengketa telah berakhir damai.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menerima dengan lapang dada.
“Dan yang terpenting, tidak menimbulkan hal-hal yang bisa menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta ikut mewujudkan suasana yang kondusif di Kota Subulussalam,” ungkap Nur Ayis singkat kepada wartawan saat mengomentari putusan PTTUN Medan, Jumat (4/8/2023)..
Ia juga menilai putusan PTTUN Medan itu adalah hikmah dari pertemuan pihaknya dengan Walikota Subulussalam Affan Alfian beberapa waktu lalu
“Saya rasa putusan ini hikmah dari pertemuan di pendopo Walikota Subulussalam Minggu lalu antara keluarga kami dengan bapak Walikota Subulussalam,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Nur Ayis, pihaknya telah menerima jawaban positif dari Walikota Subulussalam sembari menunggu penyelesaian proses hukum berakhir
“Dengan berakhirnya proses hukum di PTTUN Medan, itu bukti dari keseriusan penyelesaian bapak Walikota Subulussalam,” terangnya.
Untuk itu, sekali lagi Nur Ayis pun meminta semua pihak bisamenerima dengan lapang dada. “Terpenting, tidak menimbulkan hal-hal yang bisa menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta ikut mewujudkan suasana yang kondusif di Kota Subulussalam,” pungkasnya.
Editor : Ty/*