x

Sidang Lanjutan Kasusnya Digelar Hari Ini, Lukas Enembe Hadir Pakai Alas Kaki

2 minutes reading
Monday, 7 Aug 2023 11:58 0 251 Iki

BICARAINDONESIA-Jayapura : Hari ini, Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi. Gubernur Papua Nonaktif itu hadir secara langsung untuk mengikuti persidangan.

Dikutip dari detikcom, Lukas memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.50 WIB, Senin (7/8/2023). Lukas Enembe mengenakan kemeja berwarna putih dan kali ini dia tampak memakai alas kaki berupa sandal.

Pemandangan itu merupakan hal yang baru. Pasalnya, pada sidang-sidang terdahulu, Lukas hanya mengenakan kaos dan tidak memakai alas kaki.

Sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Jaksa mengatakan, suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

“Yang melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya Rp 46.843.485.350 (Rp46,8 miliar),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023) lalu.

Lukas menerima uang Rp10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian dan Rp35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.

Suap itu diberikan, kata jaksa, agar Lukas selaku Gubernur Papua memenangkan perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijantono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua pada 2018.

Kemudian, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi Rp1 miliar. Duit itu diterima Lukas dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun.

Akibat perbuatannya, Lukas didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x