x

Buntut Tewasnya Pegawai Akibat Kecelakaan Kerja, Formapera : Copot GM PLN UID Sumut!  

3 minutes reading
Saturday, 12 Aug 2023 13:15 0 668 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kasus kematian IHZ, pegawai Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di PLN UP3 Lubuk Pakam pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu akibat kesetrum saat bertugas, sepertinya bakal berbuntut panjang

Apalagi penyelidikan internal yang dilakukan PT PLN (Persero) terkait kecelakaan kerja tersebut, hingga kini tak jelas juntrungannya.

Sebaliknya, PLN justru seolah menutupi kasus kematian pegawai yang baru pertama kali terjadi di Indonesia hingga merenggut nyawa tim khusus perusahaan yang dikenal sangat mahir dan taat SOP dalam menerapkan sistem K3.

Indikasi itu semakin nyata, karena meski sudah berlalu 22 hari, kasus ini tak kunjung dipublikasi oleh manajemen PLN. Belakangan, manajemen justru mencopot Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Darwin Simanjuntak yang baru menjabat selama 2 bulan.

Kasus ini pun mulai menjadi pergunjingan di tubuh internal PLN. Apalagi langkah yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut, dianggap tidak adil.

Berbagai pihak yang mulai mencium ‘bau bangkai’ di tubuh PLN UID Sumut pun mulai ikut berkomentar. Mereka melihat dalam kasus ini seolah ada pemufakatan jahat dibalik kasus yang merenggut nyawa pegawai.

“Kenapa PLN tidak berani mempublish kasus ini? Inikan jelas ada pemufakatan jahat untuk menutup-nutupi kasus ini dari sorotan publik. Lantas tujuannya apa, ini yang harus diketahui,” tegas Sekjen DPN Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Ia juga mengatakan, jika PLN berdalih bahwa kasus ini memang masih dalam investigasi, perusahaan BUMN itu harus berani menjelaskan sampai kapan itu dilakukan dan apa hasilnya.

Almarhum IHZ/foto : ist

“Karena faktanya, manajemen PLN sudah mengambil kesimpulan, mencopot Manajer PLN UP3 Lubuk Pakam. Jika  alasannya penyegaran organisasi, tidak mungkin karena yang bersangkutan baru 2 bulan menjabat, karena sekarang banyak pejabat PLN yang menjabat hingga bertahun-tahun tidak dirotasi,” tegasnya.

Dalam kasus ini, kata pria yang akrab disapa Bembenk itu, semua pihak yang bertanggung jawab harus tanggung renteng.

“Copot semua orang yang terlibat dalam urusan K3. Karena kecelakaan kerja yang terjadi telah berakibat fatal. Dan yang paling utama, Direksi PLN harus mencopot GM PLN UID Sumut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab, jangan sekadar dibebankan kepada Manajer UP3 Pakam,” tegas Bembenk.

Lebih jauh ia juga menyampaikan, akibat tidak terbukanya PLN terhadap kasus ini, Formapera sebagai lembaga yang memantau kinerja aparatur setiap lembaga, juga akan melaporkan kasus ini secara pidana.

“Kami akan melaporkan kasus ini secepatnya ke Polda Sumut. Apalagi bukan hanya tidak melibatkan pihak eksternal, PLN juga memang sengaja menutupi kasus ini agar dinilai kinerjanya selalu baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, IHZ tewas seketika saat beraktifitas melakukan pemeliharaan jaringan bersama timnya di bagian PDKB di wilayah kerja ULP Tanjungmorawa pada 21 Juli lalu.

Sedangkan satu pegawai lainnya berinisial MAM (36), dikabarkan selamat dari maut meski terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena ikut kesetrum bersama korban. Kini ia harus menjalani perawatan intensif di RS Colombia Asia karena mengalami luka bakar serius di bagian tangan.

Parahnya, semua itu terjadi di saat PLN selalu mengaku terus mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kinerjanya, walau faktanya itu hanya isapan jempol belaka.

Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Sumut Yasmir Lukman membantah segala tuduhan, termasuk indikasi gerakan tutup mulut yang mereka lakukan.

“Tdak menutupi bang, karena setelah kejadian ini, pejabat K3L sudah melaporkan kejadian ini ke Pusat dan dari PLN Pusat juga sudah melakukan investigasi terkait kejadian ini. Kami menunggu hasil investigasi dan point-point apa nanti yg akan disampaikan,” sebutnya melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (12/8/2023).

Sebagai corong perusahaan, Yasmir juga mengaku pihaknya di komunikasi menyampaikan segala hal harus menunggu dari atasan dan informasi yang tepat, termasuk soal tudingan adanya upaya mengambinghitamkan korban yang kabarnya melanggar SOP.

“Kalau ini belum valid itu bg. Orang bisa aja bilang gini gitu. Yg pasti mengetahui adalah si korban dan teman2 team lainnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Ty

LAINNYA
x