BICARAINDONESIA-Jakarta : Lisensi Miss Universe Indonesia dicabut Miss Universe Organization (MUO). Hal itu terjadi buntut skandal finalis difoto telanjang. Pihak korban menilai keputusan tersebut membuktikan bahwa penyelenggaraan Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan standar MUO.
“Kami melihat sikap yang diambil oleh Miss Universe Internasional ini, melihat dari ketegasan dari Miss Universe mungkin mereka juga melihat adanya standar yang tidak sesuai atau tidak dipatuhi oleh Miss Universe Indonesia terkait dengan yang beredar,” ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2023).
Melissa menilai bahwa Miss Universe tidak sepakat dilakukannya body checking dalam helatan Miss Universe Indonesia tersebut sehingga pencabutan lisensi terjadi.
“Tapi satu hal, kami juga melihat dari pernyataan yang disampaikan Miss Universe bahwa yang pertama mereka tidak sepakat dilakukannya body checking seperti ini dan mereka tidak ada untuk melakukan seperti itu,” kata dia.
Untuk itu, Mellisa juga meminta PT Capella Swastika Karya dan National–selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia–bertanggung jawab secara korporasi atas dugaan pelecehan terhadap beberapa finalis Miss Universe Indonesia.
“Kami melihat apa yang kami sampaikan, ada dugaan pertanggungjawaban korporasi yang bisa dimintakan kepada PT Capella dalam menyelenggarakan Miss Universe Indonesia sehingga terjadi dugaan pelecehan,” imbuhnya.
Keputusan Miss Universe ini diharapkan menjadi bukti kuat pihaknya dalam penyelidikan kasus skandal foto telanjang ini.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi bukti kuat buktinya, tapi kita hormati dulu proses hukum ini,” katanya.
Sebagai informasi, MUO akhirnya mengambil tindakan tegas menyusul kehebohan kasus pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. Lisensi untuk Indonesia kini dicabut.
Itu berarti PT Capella Swastika Karya sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe di Indonesia.
“Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella,” demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, Sabtu (12/8).
MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang juga dimiliki oleh Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
“Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma,” tambahnya.