x

KPU Labuhanbatu Tetapkan 7.427 Petugas KPPS

1 minutes reading
Sunday, 25 Oct 2020 07:19 0 319 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menetapkan 7.427 orang sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1061 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2020.

Selain menetapkan anggota KPPS, KPU juga telah menetapkan sebanyak 2.122 orang yang dijadikan sebagai pengaman/ketertiban diseluruh TPS se-Labuhanbatu pada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi kepada wartawan menjelaskan, nama-nama tersebutpun telah diumumkan di papan pengumuman di masing-masing desa/kelurahan atau sebagai kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta tempat keramaian.

“Terkait penetapan itu, KPU mengajak semua warga selaku pemilih untuk terlibat aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan maupun klarifikasi atas nama-nama yang telah ditetapkan tersebut,” ungkapnya Minggu (25/10/2020).

enurut Wahyudi, terdiri dari beberapa kategori, seperti berupa persyaratan, apakah ada keterlibatan pada partai politik, maupun organisasi masyarakat yang berafiliasi kepada Paslon, netralitas dan lainnya.

Dijelaskannya juga, tanggapan yang diberikan nantinya, merupakan salahsatu perwujudan demokrasi yang lebih baik dan harus diperjuangkan secara bersama-sama. “Labuhanbatu harus jadi luar biasa dengan capaian dan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik,” terang Wahyudi.

Setiap tanggapan, sambung Ketua KPU, dapat disampaikan kepada pihaknya langsung, bisa juga dilakukan dengan mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun PPS setempat.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x