x

Setelah Somasi Penggarap, PTPN2 Segera Lanjutkan Okupasi HGU 94 Kebun Limau Mungkur 

2 minutes reading
Friday, 25 Aug 2023 09:03 0 263 admin

BICARAINDONESIA-Limau Mungkur : PT Perkebunan Nusantara Dua (PTPN2) akan melanjutkan pembersihan (okupasi) areal HGU No 94 Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. Langkah ini dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi asset untuk meningkatkan produksi.

Kabar tersebut disampaikan Manager Kebun Limau Irwan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

“Melalui penasihat hukum, PTPN2 sudah memberikan surat somasi kepada para penggarap agar meninggalkan lahan HGU yang akan dibersihkan. Penasihat hukum perusahaan sudah dua kali menyurati warga penggarap,” ujar Irwan saat ditemui di Kebun Limau Mungkur.

Menurut informasi, dari 142 hektar areal HGU yang akan dibersihkan, sekitar 112 hektar masih dikuasai warga penggarap. Beberapa nama penggarap diduga selama ini terlibat jual beli lahan HGU diantaranya oknum AP, mantan pentolan Kelompok Tani Juma Mariah Mandiri yang pernah diadukan PTPN2 dan diadili di PN Lubukpakam hingga divonis bersalah.

Saat ini salah seorang pengusaha asal Medan juga sudah melaporkan AP ke Polres Deliserdang, karena diduga melakukan penipuan dengan melakukan transaksi terhadap lahan yang masih berstatus HGU.

Dijelaskan Irwan, sejumlah penggarap tercatat menguasai areal HGU antara 2 sampai 6 hektar yang dijadikan perladangan jagung dan ubi. Ada 9 nama penggarap yang menguasai lahan antara 4 sampai 6 hektar. Sementara puluhan lainnya hanya di kisaran 2 sampai 4 hektar untuk perladangan.

“Sebagian dari mereka juga bukan warga setempat melainkan warga berasal dari luar Desa Lau Barus Baru. Hanya ada satu perusahaan swasta yang menguasai 30 hektar areal HGU yakni PT Justin. Semuanya sudah didata dan disomasi agar mereka mengosongkan areal tersebut,” jelas Irwan.

Saat ini, sambungnya, PTPN2 masih melakukan koordinasi menuju persiapan pembersihan lahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x