BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri ke Fulton Country, Georgia. Trump pun saag itu langsung ditahan dalam kasus Pemilu AS.
Dikutip dari CNN, Jumat (25/8/2023), Trump ditahan di penjara Fulton Country bersama 18 terdakwa lainnya. Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Sheriff Fulton County Pat Labat.
Dia mengatakan seluruh 19 terdakwa dalam kasus subversi pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di wilayah tersebut.
“Termasuk pengambilan sidik jari dan pengambilan foto,” kata dia.
Kendati demikian, anggota tim Trump mengatakan bahwa mereka masih tidak yakin apakah mantan presiden tersebut akan difoto.
Seperti beberapa dari 18 terdakwa lainnya yang telah menyerahkan diri di penjara, proses Trump melalui fasilitas tersebut kemungkinan akan selesai dengan cepat. Alasannya mantan presiden tersebut dan pengacaranya menegosiasikan perjanjian obligasi persetujuannya pada hari Kamis.
Sebagai bagian dari perintah tersebut, Trump menyetujui jaminan sebesar $200.000 dan persyaratan pembebasan lainnya. Termasuk tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi terdakwa dan saksi dalam kasus tersebut.
Siketahui, Trump dan 18 orang sebelumnya didakwa melakukan upaya kriminal untuk ikut campur pemilihan presiden di Georgia. Trump dituding melakukan konspirasi tindakan kriminal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.