x

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Kendaraan: Jika Tak Lolos, Mobil Dinas juga Ditilang

2 minutes reading
Friday, 1 Sep 2023 11:24 0 367 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya juga melakukan uji emisi terhadap sejumlah mobil dinas jajaran Subdit Gakkum Ditlantas hari ini, Jumat (1/9/2023). Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebut, bagi anggota yang kendaraannya tidak lolos uji emisi, akan kena sanksi tilang.

“Kalau nanti ditemukan tidak lolos uji, maka juga akan berlaku sanksi tilang,” kata Doni, Jumat (1/9/2023).

Sedikitnya ada 10 mobil dinas jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan menjalani uji emisi. Tes tersebut akan dilakukan bertahap bagi kendaraan dinas lainnya.

“Kita sebagai pelaksana dalam hal ini tentu juga harus tertib aturan. Jadi, kita memastikan tertib aturan, taat aturan. Jadi, apa yang diberlakukan kepada masyarakat, juga berlaku untuk kita semua,” jelas Doni.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, uji emisi bagi kendaraan dinas polisi bukti kebijakan tersebut berlaku bagi semua pihak.

“Pelaksanaan uji emisi hari ini, kita akan menguji emisi kendaraan dinas milik Gakkum Polda Metro Jaya. Ini sebagai bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi seluruh aparat khususnya Gakkum,” jelas Asep.

“Dinas LH pun sudah mulai melakukan uji emisi bagi kendaraan yg ada di kantor dinas. Semuanya bertahap. Seluruh perkantoran kementerian dan lembaga yang di Jakarta kami harap melakukan uji emisi,” imbuhnya.

Razia uji emisi hari ini dilakukan di lima titik lokasi di Jakarta. Sanski tilang bagi kendaraan yang gagal uji emisi juga mulai diterapkan.

Bagi warga yang motornya gagal uji emisi, akan dikenakan tilang Rp250 ribu. Sementara itu, sanksi tilang bagi mobil yang tidak lolos uji emisi senilai Rp500 ribu.

Berikut lima titik razia uji emisi di Jakarta hari ini.

1. Jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

3. Taman Anggrek, Jakarta Barat

4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan

5. Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x