BICARAINDONESIA-Jakarta : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza memyatakan ingin tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah. Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan hal tersebut.
Anwar menilai, usulan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan langkah mundur. “MUI sangat menyesalkan usulan Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata Anwar, Selasa (5/9/2023).
Usulan itu, kata Anwar, bertentangan dengan jiwa semangat dalam UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2. Bunyinya, ‘Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
“Juga bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’,” kata Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menilai cara berpikir Rycko tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.
“Jadi, kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu, usulan Kepala BNPT agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, ini jelas sebuah langkah mundur. Juga mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.
Rycko selaku pemimpin, tidak mengedepankan rasionalitas. Anwar juga menyebut Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila.
“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar. Karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranik dan despotisme. Lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif, dan rasional,” katanya.
“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.
BNPT sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar. Ide itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023).
Editor: Rizki Audina/*