BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengonfirmasi bahwa ketua umumnya, muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak dapat memenuhi panggilan KPK. Hal itu karena Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur’an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Jazilul menyebut, agenda itu sudah lama disampaikan ke Cak Imin. “Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin),” katanya, Selasa (5/9/2023).
Cak Imin, kata Jazilul, meminta pemanggilan tersebut untuk ditunda. “Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin), maka kemungkinan saya minta ditunda. Namun, sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain, mendukung seluruh langkah KPK,” kata Cak Imin dalam sebuah video.
Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menaker 2009-2014. Tadinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pukul 10.00 WIB hari ini.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB,” ujar Ali.
Editor: Rizki Audina/*