x

Polisi Tangkap Kiai Gadungan Ponpes Ilegal di Semarang yang Perkosa 6 Santriwatinya

2 minutes reading
Friday, 8 Sep 2023 22:03 0 402 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria menyamar menjadi kiai gadungan dan diduga memperkosa 6 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi di Semarang, Jawa Tengah. Pria bernama Muh. Anwar alias BAA (46) itu kini telah ditangkap polisi.

“Yang bersangkutan ini sering mengikuti atau terlibat dalam kegiatan pengajian yang ada kiai-kiainya di situ. Dia mengisi sebagai pembaca puisi ataupun sebagai penyair, tetapi kan akhirnya jemaah-jemaah ini tertarik kepada dia kan. Jadi, seolah-olah sudah menganggap dia juga sebagai kiai,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Jumat (8/9/2023).

Anwar pun memanfaatkan hal itu untuk melakukan tindak pidana. Selain memperkosa santriwatinya, dia juga dilaporkan dalam kasus penipuan.

Diketahui, lokasi ponpes tersebut memang tak jauh dari Kelurahan Lempongsari. Namun, lokasinya yang berada di perbukitan membuatnya memiliki jarak dengan rumah penduduk lain. Tak ada papan nama atau tanda pengenal yang bisa dilihat di gedung tersebut.

Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenag Kanwil Jateng) Ahmad Farid mengaku, pihaknya kecolongan dengan peristiwa itu. Farid menolak, jika lembaga pimpinan BAA itu dikatakan sebagai pondok pesantren.

Farid menegaskan bahwa Pondok Hidayatul Hikmah Al Kahfi itu tidak berizin dan tak memiliki kurikulum sebagaimana ponpes.

“Pondok itu belum ada izin, itu ilegal. Kalau dikatakan pondok, saya enggak setuju karena tidak seperti pesantren kurikulumnya,” ucap Farid saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x