BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Sepekan pelaksanaan Ops Zebra 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu, berhasil menilang ratusan pengendara yang terbukti melakukan pelanggar peraturan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK melalui Kasatlantas AKP M. Ainul Yaqin, SIK, MH mengatakan, terhitung sejak tanggal 4 -10 September 2023 pelaksanaan operasi Zebra 2023, Tim Khusus Satlantas Polres Labuhanbatu berhasil menilang 365 sepeda motor yang melanggar peraturan.
Dijelaskan Ainul Yaqin, para pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Rinciannnya, 246 tidak menggunakan helm SNI, 71 pengendara melawan arus dan 48 kendaraan menggunakan knalpot blong
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm standar SNI, disusul pengendara yang melawan arus dan kendaraan menggunakan Knalpot blong,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (10/9/2023)
Kasatlantas juga menerangkan, hingga hari ini, sekitar 169 unit telah diambil pemiliknya dengan syarat membayar denda melalui BRIVA yang disertakan dengan STNK asli kendaraan.
“Hal itu wajib kita lakukan karena sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) UUD Nomor 22 Tahum 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku,” pungkasnya.
Selama Operasi berjalan, Mantan Wakasatresnarkoba Polresta Medan itu mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan saat berkendara di jalan raya.
“Dalam operasi ini, kita tidak pandang bulu. Biar masyarakat semua sadar akan keselamatan dalam berlalulintas,” tegasnya.
Penulis : Aji
Editor : Ty