BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tingkah oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ini memang tidak pantas jadi panutan. Karena bukannya sibuk mikirin rakyat, ia malah asik dan larut dalam dunia gemerlap (dugem) di sebuah lokasi hiburan malam di Kota Rantauprapat.
Kasus tersebut terungkap saat tim gabungan Polres Labuhanbatu yang melakukan razia, mengamankannya, Rabu malam (13/9/2023).
Setelah terjaring, oknum wakil rakyat berinisial APR itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi APR diamankan dari salah satu lokasi hiburan malam yang menyediakan ruang Karaoke TV (KTV) di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, sekitar pukul 23.45 WIB. Tidak seorang diri, ia juga diamankan bersama rekan-rekannya saat ‘happy’.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan hal tersebut. Namun nasib APR termasuk mujur. Ia tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika ketika dilakukan penggeledahan.
“Iya benar, tim gabungan ada mengamankan APR, tapi tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya,” ungkap Kasi Humas Iptu Parlando, Jumat (15/9/2023).
Meski tidak ditemukan narkotika, sambung Parlando, namun, ketika dilakukan tes urine, dia positif zat amphetamine, dan saat ini APR telah mengajukan permohonan rehabilitasi
“Saat ini, APR sudah mengajukan permohonan rehabilitasi,” tutupnya.
Penulis : Aji
Editor : Ty