x

Selebgram Nur Utami Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 minutes reading
Monday, 18 Sep 2023 22:33 0 240 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Selebgram asal Makassar, Nur Utami, ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama. Nur Utamanu diamankan pihak kepolisian tak lama setelah rampung menunaikan ibadah umrah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes, Jayadi mengatakan, Nur ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

“Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU,” ujar Jayadi kepada awak media, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan bahwa Nur merupakan istri dari tersangka S, yang membantu Fredy Pratama mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Nur ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S.

Jayadi mengungkapkan Nur Utami kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sementara S, kata Jayadi, hingga kini masih menjadi buron. Namun dia mengatakan S sempat berkomunikasi dengan istrinya itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Mungkin Minggu lalu ya (S berkomunikasi dengan NU), karena baru kita tangkap Minggu lalu,” pungkas dia.

LAINNYA
x