BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 tak kunjung selesai. Kini, Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam kasus tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi. Dia merespons pernyataan terdakwa Irwan Hermawan dalam persidangan yang mengaku memberikan uang Rp27 Miliar kepada Dito.
“Ya, kita pelajari,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Senada, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami informasi yang disampaikan Irwan.
“Kita memonitor dan mencermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” jelasnya.
Kendati demikian, Ketut enggan menjawab secara pasti apakah menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil Dito atau tidak.
“(Rencana pemanggilan) kita jadikan bahan masukan ke penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan menyebut, ada aliran dana sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.
Saat itu, Irwan dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri terkait pengeluaran dana untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung RI.
Dito diduga pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut. Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Selain itu, Irwan juga mengaku pernah memberikan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp30 miliar.
Terkait kasus ini, sebelumnya Kejagung RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Dito sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. Politikus Partai Golkar itu mengaku, tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
Editor: Rizki Audina/*