x

Ekseskusi Rumah di Medan Diwarnai Kericuhan dan Histeris Tergugat

2 minutes reading
Monday, 9 Oct 2023 21:37 0 291 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kericuhan mewarnai proses eksekusi bangunan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan di kawasan Jalan Panjaitan, Nomor 147, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Senin (9/10/2023).

Suasana tampak tegang setelah tim juru sita mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, Dewi Sartika Sinulingga. Ia beserta keluarganya yang tidak terima rumah yang sudah ditempatinya selama belasan tahun itu dieksekusi oleh PN Medan. Apalagi dia mengaku tidak pernah tahu adanya gugatan dan permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny.

“Saya tidak tahu menahu terkait gugatan yang dimohonkan Benny. Dan saya juga tidak dilibatkan dalam gugatan tersebut. Padahal saya sudah 12 tahun menempati rumah ini. Bahkan dalam gugatan itu tidak adanya sidang pemeriksaan lapangan, tanpa pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba rumah saya ini jatuh ke tangan orang lain, aneh bin ajaib,” tegas Dewi Sartika kepada wartawan di lokasi.

Dewi menegaskan bahwa Ia sama sekali tidak mempunyai niat sama sekali untuk melakukan perlawanan, apalagi melawan petugas untuk melakukan eksekusi.

Namun, dirinya hanya meminta penundaan eksekusi, karena Ia sedang menempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan perlawanan yang dilayangkannya ke PN Medan

“Saya hanya minta penundaan, sampai sidang gugatan perlawanan yang kita ajukan selesai. Biar diuji di pengadilan, siapa yang bener siapa dan yang salah,” ucapnya di hadapan petugas juru sita PN Medan dan pihak kepolisian.

Di lokasi, pemilik rumah beserta keluarganya berusaha untuk mempertahankan haknya, petugas juru sita dari PN Medan beserta pihak kepolisian tetap melaksanakan eksekusi tersebut.

“Di republik ini, tidak ada keadilan, tidak ada keadilan di republik ini. Saya hanya minta penundaan tapi tidak bisa diberikan, luar biasa negara ini, luar biasa,” sesalnya.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan XI, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Farhan Nasution, membenarkan bahwa Dewi Sartika merupakan warganya dan sudah lama menempati rumah tersebut.

“Semenjak saya menjadi Kepling, Ibu Dewi ini sudah di sini, bahkan dari saya kecil Ibu Dewi sudah menempati rumah ini. Untuk permasalahannya, saya kurang tahu,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dewi Sartika Sinulingga bersama puluhan keluarganya histeris melihat rumah tersebut dieksekusi oleh petugas juru sita dari PN Medan yang dibantu oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x