x

Absen Diperiksa Hari Ini, Polisi akan Panggil Firli Bahuri Lagi Pekan Depan

2 minutes reading
Friday, 20 Oct 2023 13:38 0 184 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Jumat (20/10/2023), tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri.

“Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat (20/10).

Ade Safri mengatakan bahwa pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.

“Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan),” kata Ade Safri.

Ade pun menerangkan belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang pada pekan depan. Dia hanya mengatakan akan kembali mengirim surat pemanggilan.

“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait absennya Firli di pemeriksaan hari ini. KPK pun telah berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata Ghufron, Jumat (20/10).

Surat panggilan pemeriksaan Fitrli, kata Ghufron, diterima pada Kamis (19/10). Namun, lanjut dia, Firli masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

Selain itu, Ghufron mengatakan Firli telah memiliki agenda pada hari ini. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa agenda Firli tersebut hingga harus absen dari panggilan Polda Metro Jaya.

LAINNYA
x