BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, hari ini, Senin (30/10/2023). Munawarman dipastikan bebas murni.
“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, Minggu (29/10/2023).
“(Munarman) bebas murni,” katanya.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, turut membenarkan hal tersebut. Aziz mengatakan, pihaknya akan menyambut Munarman saat dibebaskan dari Lapas Salemba.
“Insyaallah besok pagi (hari ini) Senin,14 Rabbiul Akhir 1445 H/30 Oktober 2023, di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H. Munarman,” ujarnya.
“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun karena terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
“Selama berada di lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Kepala Lapas Kelas II-A Salemba Yosafat Rizanto.
Munarman juga telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada. Juga memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” ujar Diren Pas Erwedi Supriyatno.
Editor: Rizki Audina/*