x

Dua Pimpinan KPK Dipanggil Dewas, Siap Cecar Soal Pertemuan Firli dengan SYL

2 minutes reading
Monday, 30 Oct 2023 10:51 0 234 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua pimpinan KPK dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun dua pimpinan KPK itu yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” unar anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2023).

Kedua pimpinan KPK itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, dalam kasus serupa pada Jumat (27/10).

Ghufron diperiksa selama satu jam. Ghufron mengaku dicecar soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.

“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis yang telah beredar luas. Hal itu diakui Ghufron baru diketahuinya melalui pemberitaan di media.

“Saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” ungkap Ghufron.

Dewas KPK sedianya memeriksa Firli Bahuri pada Jumat (27/10). Namun, Firli meminta penundaan pemeriksaan hingga setelah 8 November.

Foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis menuai sorotan. Foto itu diduga terjadi ketika proses penanaman perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK sedang berlangsung.

Firli Bahuri juga telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Rumah Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Jaksel juga telah digeledah polisi pada Kamis (26/10). Polisi pun membuka peluang untuk kembali memeriksa Firli di kasus tersebut.

LAINNYA
x