BICARAINDONESIA-Sorong : Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron “Benar, kami pada tanggal 12 November, sekitar pukul 23.00, telah melakukan OTT di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami,” katanya, Senin (13/11/2023).
Pihak KPK belum menjelaskan terkait kasus yang melibatkan Yan Piet Mosso itu. KPK juga belum mengungkapkan berapa orang yang diamankan.
Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT.
Editor: Rizki Audina/*