x

Leon Dozan Dijerat Pasal Penganiayaan & Penghinaan Polri

2 minutes reading
Saturday, 18 Nov 2023 13:27 0 269 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Putra dari Willy Dozan, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Leon menyandang status tersangka atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk dan juga sebagai tersangka penghinaan terhadap institusi Polri.

Dalam kasus penganiayaan, ia dijerat Pasal 351 KUHP. Sementara, dalam kasus penghinaan, ia Pasal 207 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk terjadi sebanyak dua kali. Pertama,  terjadi pada 30 September di Mal Cinere. Kemudian, penganiayaan kedua terjadi pada 7 November lalu di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Biak, Gambir.

Sehari berselang, korban lantas melaporkan aksi penganiayaan itu ke pihak berwajib. Polisi pun menangkap Leon di kediamannya yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, Susatyo mengungkap motif Leon tega menganiaya kekasihnya karena dipicu perasaan cemburu.

“Jadi tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama 1 tahun sejak Oktober 2022, kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” kata Susatyo, Jumat (17/11).

Aksi penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap kekasihnya ini diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, Leon sempat menyampaikan kata-kata yang menantang untuk melapor ke polisi. Alhasil, Leon juga ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap institusi Polri.

Susatyo mengatakan bahwa ucapan penghinaan ke institusi Polri itu disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.

“Itu di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri,” kata dia.

LAINNYA
x