BICARAINDONESIA-Jakarta : Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok. Gugatan cerai itu pun belum direspons Ammar Zoni, sehingga pihak Pengadilan Agama Depok, melalui Humasnya, M Kamal Syarief masih menunggu respons dari Ammar Zoni pada sidang selanjutnya pada 23 November 2023.
“Untuk ke pengadilan belum ada kabar. Oleh karena itu respons yang positif yang akan nyata itu nanti kita tunggu hari Kamis 23 November itu,” ujar M Kamal ditemui di kantornya Depok Jawa Barat pada Senin (20/11/2023).
Ammar juga disebut belum ada jawaban, pihak pengadilan sudah memanggil pihak Ammar. Namun, hal tersebut adalah pilihan Ammar apabila membela hak-haknya.
“Belum ada jawaban, yang terpenting Pengadilan Agama telah memanggil dia, dan itu adalah hak dari pada Ammar Zoni sendiri untuk hadir karena untuk membela hak-haknya. Setiap orang punya haknya dan di pengadilan adalah tempat memberikan keadilan, karena mereka memang mencari keadilan,” kata M Kamal.
Irish Bella juga diminta hadir pada sidang selanjutnya. Apabila perempuan yang akrab disapa Ibel itu tidak datang lagi maka harus memberikan alasan yang jelas supaya bisa ditolerir, sebelumnya Ibel tidak memberikan alasan mengapa tak hadir.
“Ya, karena ini adalah perintah dari pengadilan dan memang harus hadir prinsipalnya, mau tidak mau harus menghadirkan. Karena ini perintah dari hakim. Kehadiran dari pihak penggugat prinsipalnya harus datang karena dia mempunyai hak untuk menggugat. Ya kalau tidak datang kita akan lihat apakah ketidakdatangannya itu tanpa alasan yang jelas atau beralasan. Kalau beralasan dan contohnya sakit, atau hal-hal yang bisa ditolerir maka majelis hakim akan berpikir ulang,” ungkapnya.
“Kita harapkan pada sidang yang akan datang di hari Kamis tanggal 23 November 2023 nanti sidangnya di ruang sidang 1, di ruang sidang utama Pengadilan Agama Depok,” pungkasnya.