x

Merger PT Angkasa Pura I dan II, Erick Thohir: Tidak Ada PHK Karyawan

2 minutes reading
Thursday, 23 Nov 2023 20:41 0 332 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Operator bandara, PT Angkasa Pura I dan II, tengah dalam proses merger. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, hal itu tidak akan membuat para pegawai terkena PHK.

Erick juga menyebut bahwa proses merger Angkasa Pura belum tahu kapan akan selesai. Urusan dokumen, katanya, menjadi hal paling sulut dalam proses merger tersebut.

“Saya belum tahu (kapan selesai). Proses mergerkan lamanya di paper work,” sebut Erick, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, Erick memastikan proses merger ini tidak akan membuat pegawai Angkasa Pura tidak kena PHK. Pelepasan pegawai dari dua perusahaan dijamin Erick tak akan terjadi. Ia mencontohkan merger Pelindo sebelumnya yang berjalan dengan baik.

“Merger Pelindo dulu, kami juga memastikan persepsi jangan sampai seakan-akan pelepasan pegawai. Buktinya enggak kan di Pelindo? Tentu, enggak usah takut kepegawaian, toh, bandaranya juga bertambah, ekonominya aja tambah. Kecuali ekonominya turun, wisatawan turun,” ungkap Erick.

Alasan dilakukannya merger agar sistem dan pelayanan semua bandara di Indonesia bisa disamakan. “Kita merger kenapa? Untuk menyamakan sistem pelayanan dan konsep bandara ke depan,” kata Erick.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II). Nantinya, akan dibentuk satu perusahaan sebagai holding yang menaungi kedua perusahaan tersebut. Penggabungan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan layanan udara.

“Jadi gini, kalau AP I dan II itu akan kita gabungkan, kita bikin PT di atasnya. Karena kita lihat, integrasi daripada layanan udara ini harus menyatu,” katanya, Selasa (3/10/2023) lalu.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x