BICARAINDONESIA-Medan : KPU Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Rekrutmen tersebut akan dibuka pada 11 Desember 2023 mendatang.
Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi menyebut, pihaknya akan merekrut total 321.125 KPPS. “Kita akan rekrut mulai 11 Desember sebanyak 321.125 petugas KPPS,” kata Robby, Jumat (1/12/2023).
Ratusan ribu petugas KPPS itu, kata Robby, akan menjalani tugas di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di 455 Kecamatan di 33 kabupaten/kota seluruh Sumatera Utara. Jumlah itu sesuai dengan hasil rakor pembentukan KPPS bersama KPU RI.
Robby mengingatkan, agar semua satuan kerja (satker) memandang serius dan cermat dalam proses rekrutmen tersebut. “Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan 10.853.940 pemilih di Sumut,” jelasnya.
Dengan itu, Robby mengatakan petugas KPPS menjadi petugas yang langsung berhadapan dengan publik pada 14 Februari 2024. Proses rekrutmen dan pembentukan KPPS mutlak menjadi perhatian.
“KPU Sumut dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan supervisi ke daerah untuk pembentukan KPPS,” pungkasnya.
Terkait honor, Robby menginformasikan bahwa ada kenaikan dibanding honor pada Pemilu 2019. Di antaranya, ketua KPPS Rp1.200.000 dan honor anggota KPPS Rp1.100.000. Untuk tiap-tiap petugas KPPS juga akan diikutsertakan dalam bimbingan teknis dan pelatihan.
Editor: Rizki Audina/*