BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pria bernama Panji Satria (25) di Medan, Sumatera Utara, tega membunuh teman kencannya, ET (32), yang dikenal dari sebuah aplikasi online.
Akibat perbuatannya tersebut, Panji batal menikah dengan kekasihnya. Hal itu karena Panji menyerahkan diri pada malam sebelum pernikahan digelar.
ET diketahui tewas di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Medan. Kini, Panji kini ditahan di Polrestabes Medan. Pelaku dibawa ke rumah tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023) sore, dengan baju tahanan dan tangan diborgol.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Panji sudah berstatus tersangka. Ia disangkakan diduga membunuh ET dengan cara mencekik korban. “Korban meninggal karena dicekik tersangka. Dia sudah ditahan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pula motif Panji membunuh ET. Ia membunuh teman kencannya itu setelah keduanya berhubungan badan. Panji mencekik korban karena hendak mengambil kalung korban.
“Niat ingin mencuri itu muncul ketika tersangka melihat korban memakai kalung,” tambahnya.
Sementara itu, dari keterangan sepupu tersangka, Frans, Panji menyerahkan diri pada Sabtu (2/12/2023) malam. Padahal, Minggu (3/12/2023), tersangka bakal menikah.
Menurut Frans, Panji berkenalan dengan ET sejak satu bulan lalu lewat aplikasi online. ET menawarkan jasa prostitusi dan tersangka pun menyetujui.
Editor: Rizki Audina/*