BICARAINDNESIA-Jakarta : Pizza Hut Indonesia telah meluncurkan 21 restoran berkonsep baru. Restoran tersebut pun diberi nama baru pula, yakni Ristorante. Gerai baru tersebut diluncurkan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada 1 Desember 2023 kemarin.
Dalam salah satu unggahan Instagram resmi perusahaan, Jumat (15/12/2023), dijelaskan bahwa konsep baru resto Pizza Hut ini hadir dengan berbagai pilihan menu mulai dari pizza, pasta, appetizer hingga minuman. Suasana outlet tampak fresh dan nyaman.
Terlepas dari itu, ternyata peluncuran Ristorante ini dilakukan perusahaan usai seruan boikot produk yang terafiliasi Israel turut menyeret nama Pizza Hut. Bahkan jaringan makanan cepat saji yang dinaungi PT Sarimelati Kencana Tbk. ini mengaku sudah merasakan dampaknya.
“Ada nama Pizza Hut Indonesia (dalam daftar perusahaan yang terafiliasi Israel), pastinya kami terdampak dengan adanya kejadian ini,” ungkap Direktur Utama PT Sarimelati Kencana, Hadian Iswara, dalam laporan Paparan Publik.
Pizza Hut, kata Hadian, menjadi salah satu merek yang masuk daftar seruan boikot akibat ada oknum tidak bertanggung jawab, yang tidak jelas sumbernya, menggabungkan nama perusahaan ke dalam daftar produk terafiliasi Israel. Sebab menurutnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut.
“Kalau kita lihat dari Fatwa MUI normatif sebetulnya, tapi ada orang-orang tidak bertanggung jawab yang menggabungkan antara daftar yang tidak jelas kebenarannya mengenai list perusahaan terafiliasi Israel. Nah terus digabungkan dengan Fatwa MUI sehingga akhirnya banyak masyarakat yang jadi salah mengerti bahwa daftar tersebut merupakan bagian dari fatwa MUI,” beber Hadian.
Tak hanya itu, beberapa gerai di berbagai wilayah di daerah seperti Aceh, Sumatera terus ada dari Bulukumba, Sulawesi, Pamekasan, hingga Madura sempat digeruduk masa yang melayangkan aksi unjuk rasa.
Padahal ia menyebut pihaknya sudah mencoba memberikan penjelasan ke daerah-daerah melalui outlet ataupun pejabat berwenang yang berkaitan, baik MUI maupun dari Kementerian Agama. Ia berharap masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini.
“Mudah-mudahan ke depannya ini masyarakat Indonesia bisa lebih memahami permasalahan ini,” katanya.