BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai berhasil tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi sorotan. Dalam laporan harta kekayaan miliknya pada 14 Mei 2023 untuk periode 2022 tercatat dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp6,45 miliar.
Dalam lapora tersebut Abdul tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5.380.000.000. Semua aset tersebut merupakan hasil sendiri dengan rincinan:
1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 250.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/kota Ternate Rp 200.000.000
3. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
4. Tanah seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan seharga Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate seharga Rp 250.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 200.000.000
8. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan senilai Rp 150.000.000
Selain itu ia juga memiliki satu aset berupa alat unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 75.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, Abdul memiliki harta senilai Rp 330.000.000, tidak ada surat berharga, lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 673.409.184
Di luar itu dalam laporannya ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba senilai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,45 miliar).
Diketahuu, Abdul diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Abdul terdapat 14 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Maluku Utara dan Jakarta.