x

Fintech Flip Umumkan PHK Karyawan

1 minutes reading
Thursday, 11 Jan 2024 10:16 0 372 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Badai pemutisan hungam kerja (PHK) terus saja berlanjut. Terbaru, perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia jasa pembayaran atau transfer uang PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) mengumumkan adanya PHK terhadap karyawannya.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama sekaligus Co-Founder Flip Rafi Putra Arriyan mengatakan bahwa keputusan berat tersebut diambil guna tetap menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah kondisi global yang masih tak menentu.

“Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip. Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” ujar Rafi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Akan tetapi dalam keterangannya pihak Flip tidak menyebutkan secara rinci jumlah karyawan yang terdampak adanya reorganisasi internal perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, Rafi juga mengatakan bahwa seluruh pihak yang terkena dampak akan diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.

Sebagai informasi, Flip merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran, khususnya transfer uang yang berbasis teknologi di Indonesia. Flip telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI).

LAINNYA
x