BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK telah memanggil dan memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu EAR. Sebanyak 6 orang diperiksa pada Selasa (23/1/2024) dan 6 orang lainnya pada Rabu (24/1/2024).
“Selama 2 hari, Selasa–Rabu sebanyak 12 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Para saksi itu, kata Ali, terdiri dari kalangan swasta dan staf dinas di jajaran Pemkab Labuhanbatu.
“Mereka ialah Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD), Mahrani (ASN/Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu), Wahyu Ramdhani Siregar (Wiraswasta), Hendra Efendi Hutajulu (ASN), Zainuddin Siregar (PNS/Kepala BKPP Pemkab Labuhanbatu), dan Elviani Batubara (Staf Fraksi/Honorer pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu),” ungkap Ali.
“Kemudian, Maya Hasmita (dokter), Agus Kaspohardi (swasta), Triyono (swasta), M Sanusi Nasution (swasta), Muhammad Riduan Dalimunte (swasta), dan Susi Susanti (Staf Dinas DPPKB),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Labuhabatu EAR bersama Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan mantan anggota DPRD Labuhanbatu, serta pihak swasta terjaring operasi tangkap tangan KPK, Kamis (11/1/2024).
Editor: Rizki Audina/*