x

KPU Kota Bogor Musnahkan Ribuan Surat Suara Lebih dan Rusak

2 minutes reading
Tuesday, 13 Feb 2024 13:23 0 575 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 1.792 kertas suara Pemilu 2024 yang masuk kategori rusak dan lebih dimusnahkan KPU Kota Bogor. Pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir praktik kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Jadi total surat suara yang akan dimusnahkan sesuai dengan yang disampaikan sekretaris KPU Kota Bogor, yaitu berjumlah 1.792,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Muhamad Habibi Zaenal Arifin, Selasa (13/2/2024).

Habibi menjelaskan bahwa dari total 1.792 surat suara yang dimusnahkan di antaranya 53 surat suara lebih dan rusak untuk pilpres, 677 surat suara untuk DPR RI, 129 surat suara untuk DPD RI, 843 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 90 surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Bogor.

“Adapun rincian surat suara yang rusak dan lebih yaitu untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden, kelebihan surat suara sebanyak 53 yang rusak nol. Untuk pemilihan DPR RI kelebihan 271 dan rusak 406. Untuk pemilihan DPD RI kelebihan 129 dan surat suara rusak nol,” katanya.

“Untuk pemilihan DPRD provinsi, surat suara lebih sebanyak 571 dan rusak 272. Untuk pemilihan DPRD Kota Bogor, surat suara lebih 90, yang rusak nol,” tambah Habibi.

Proses pemusnahan surat suara lebih dan rusak itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Kota Bogor, Tanahsareal, Kota Bogor. Pemusnahan dilakukan dan disaksikan unsur Forkopimda dan Bawaslu Kota Bogor.

“Kita berharap dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa meminimalisir kecurangan-kecurangan Pemilu 2024. Sekali lagi ini merupakan komitmen KPU Kota Bogor untuk senantiasa menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Habibi.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen KPU Kota Bogor senantiasa menghindari upaya-upaya untuk bisa menjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sesuatu yang bisa jadi potensi-potensi pelanggaran terjadi, maka hari ini disaksikan pula oleh perwakilan Bawaslu Kota Bogor, kita bersama-sama memusnahkan surat suara yang rusak dan lebih,” imbuhnya.

LAINNYA
x