x

KPU Minta Pemilih Cek Surat Suara Sebelum Msuk Bilik

2 minutes reading
Tuesday, 13 Feb 2024 17:30 0 582 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara, agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak, sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

“Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).

“Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” sambung dia.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.

“Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru),” terang Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa  KPU menyiapkan surat suara cadangan. Dimana di setiap TPS jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar,” tambahnya.

KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

LAINNYA
x