BICARAINDONESIA-Jakarta : Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya, RZ (42). Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kasus ini ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, dikutip Minggu (25/2/2024).
Ade Ary menyebut, ETH dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa pada Senin (26/2/2024). “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan, RZ berstatus sebagai karyawan di universitas tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar tentang laporan tersebut dan masih memantau perkembangannya.
“Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul,” ungkapnya.
Untuk informasi, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan oleh karyawannya RZ (42) atas dugaan pelecehan seksual. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Januari 2024.
ETH dilaporkan dengan dasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Editor: Rizki Audina/*