BICARAINDONESIA-Medan : Polisi telah menangkap 3 orang oknum yang mengaku personel kopolisian dan menganiaya mahasiswa UIN SU berinisial AK (17) di Jalan TB Simatupang, Kota Medan.
“Sudah ada yang ditangkap, informasinya tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Selasa (27/2/2024)
Kompol Jama menyebut, para pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman untuk rangkaian penyelidikan di Polsek Sunggal.
Sementara itu, AK menyebut bahwa salah seorang pelaku diketahui berprofesi sebagai kepala desa (Kades) di Deliserdang, berinisial AH.
“Dia (AH) memang kepala desa. Dia yang merampas HP saya, sedangkan pelaku M Ifandi itu yang memiting saya,” ujar korban.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa UIN SU, AK (17), dianiaya oleh orang tak dikenal yang mengaku personel kepolisian. Saat itu, AK tengah dalam perjalanan menuju rukonya di Jalan TB Simatupang. Ketika melintas di RS Sundari, tiba-tiba ada pengendara mobil yang coba menghadangnya.
Selain dianiaya, handphone milik AK juga diambil. Pelaku pun meminta uag sebesar Rp60 juta kepada orang tua AK.
Editor: Rizki Audina/*