BICARAINDONESIA-Jakarta : Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Dana APBN yang sudah digunakan untuk membangun sarana dan prasarana dasar di IKN telah mencapai Rp 68,6 triliun.
Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara Danis H. Sumadilaga mengatakan, dana tersebut digunakan untuk 89 paket pekerjaan konstruksi.
“Pembangunan sarana dan prasarana dasar guna menunjang pembangunan IKN dengan total dana sampai saat ini kurang lebih Rp 68,6 triliun, yang didistribusikan ke dalam 89 paket pekerjaan dengan progres batch satu 74,29%, minggu ini sudah 76%,” ujarnya dalam acara Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta, dikutip dari detik Kamis (29/2/2024).
Adapun rinciannya adalah sebesar Rp 24,84 triliun untuk 40 paket di batch 1, dan Rp 43,73 triliun untuk batch 2. Batch 1 merupakan paket terkontrak dari tahun 2020 sampai Maret 2023, sedangkan batch 2 adalah paket terkontrak dan sedang persiapan/proses lelang sesudah Maret 2023.
Dana tersebut, kata Danis, salah satunya adalah dibangun untuk membangun Istana Negara dan Lapangan Upacara. Dari data yang dipaparkan, progres pembangunan Istana Negara IKN sudah menyentuh 56,371%.
“Jadi kalau liat gambarnya di atas sana adalah desain, di bawah adalah progresnya sekarang. Jadi sudah 56% itu Istana Negara,” ungkapnya.
Selain itu dana tersebut juga dipakai membangun kawasan perkantoran, hunian, peribadatan, bendungan, sistem air minum, jaringan air minum, sanitasi dan pembangunan jalan tol dengan progres sekitar 70%.
“Jalan tol ini mudah-mudahan menjadi akses sekalian ke IKN tidak menggunakan jalan yang lama,” imbuh dia.
Sebagai informasi, pembangunan IKN ditafsir membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun. Danis menjelaskan, 20% atau sekitar Rp 91 triliun berasal dari APBN, sementara sisanya adalah investasi Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) dan investasi murni.
“Diperlukan dana Rp 466 triliun, sekitar Rp 91 triliun dari APBN atau 20% dari total kebutuhan dana. Sisanya KPBU maupun investasi murni,” pungkas Danis.