BICARAINDONESIA-Serdangbedagai : Oknum Kepala Desa (Kades) Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, terancam bakal dijebloskan ke bui.
Apalagi kasus yang menjerat Kades wanita berinisial BO itu tak main-main. Ia bersama perangkat Pemerintahan Desa (Pemdes) Penggalangan diduga kuat melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos) berupa beras yang menjadi hak warganya.
Warga penerima bansos yang tak terima dengan ulah si Kades, akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi. Adalah Elifson Solitonga, warga sekitar yang tercatat sebagai penerima bansos, yang melaporkan kasus itu dalam bentu pengaduan masyarakat (dumas), karena tak terima jatah beras untuknya ‘diembat’.
Berdasarkan surat dumas yang diterima awak media, Sabtu (2/3/2024), tercantum jelas bahwa pelapor sebagai penerima bantuan beras 10 kg di bulan Januari 2024. Penyalurannya melalui Kantor Pos.
Ironisnya, saat pelapor hendak mengambil bantuan itu pada tanggal 19 Januari 2024, ia mendapat informasi bahwa Kades Penggalangan sudah lebih dahulu mengambilnya, termasuk milik warga lainnya.
“Ketika bertemu dengan petugas Kantor Pos, disampaikan bahwa bantuan beras tersebut telah diambil oleh Kepala Desa Penggalangan. Bahkan petugas menyampaikan bahwa yang bukan hanya milik saya yang diambil, seluruh penerima bantuan beras juga sudah diambil oleh Kepala Desa,” ucap Elifson Sinaga kesal.
Menurut informasi, setelah kasus itu mencuat, Polres Tebingtinggi telah meminta keterangan dari sejumlah orang untuk wawancara klarifikasi laporan dumas tersebut di ruang unit ll Tipikor Satreskrim.
Sayangnya, sejauh ini belum ada keterangan resmi pihak Polres Tebingtinggi, termasuk dari Kanit Tipikor Polres Tebingtinggi, Ipda Dhimas Abie Thoyib yang tidak menjawab konfirmasi awak media via seluler maupun chat.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mulai menarik perhatian, ketika ratusan warga Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai menggelar unjukrasa di depan Mapolres Tebingtinggi. Dalam aksinya, mereka menuntut Kades BO segera lengser dari jabatanya pada Kamis (29/2/2024). Pemicunya terkait dugaan penyelewengan bansos.
Penulis : Roy manroe
Editor : Ty