x

81 Orang Diamankan, Polres Labuhanbatu Razia Dua Tempat Hiburan Malam

2 minutes reading
Saturday, 6 Apr 2024 02:52 0 350 Amri Abdi

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu bersama jajarannya melakukan razia di tempat hiburan malam yang diduga melanggar himbauan pemerintah. Hal ini merupakan Komitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445H.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat apalagi pada bulan Ramadhan

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia, SKY HIGH (SH KAROKE) dan Blink Karoke yang berada di kompleks perumahan DL Sitorus, Jalan Baru By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sumatera Utara, Jumat (5/4/2024) subuh, sekira pukul 06.00.Wib.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, serta melibatkan anggota dari berbagai satuan seperti Kasat Reskrim, Ps. Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, dan Kasi Propam, serta para Kanit Satfung dan anggota piket fungsi lainnya.

Hasil dari razia itu, tim mengamankan 81 orang, terdiri dari karyawan dan pengunjung, dengan rincian 57 laki-laki dan 24 perempuan. Selain itu, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 22 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit mobil dan 19 unit sepedamotor.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hokum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Labuhanbatu,” ucap Kapolres

Usai pemeriksaan, para pengunjung dan karyawan karaoke beserta kendaraan bermotor yang diamankan, di bawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, serta dilakukan test urin kepada seluruh pengunjung dan karyawan oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Penulis: Aji
Editor : Amri

LAINNYA
x