BICARAINDONESIA-Yakuhimo : Orang tidak dikenal (OTK) menganiaya personel Polres Yahukimo hingga meninggal dunia. Penganiayaan itu terjadi di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Tantu Usman mengungkapkan bahwa anggota Polri yang meninggal dunia itu bernama Bripda Oktovianus Buara. “Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 05.00 WIT,” ungkap Iptu Tantu.
Lebih lanjut, Iptu Tantu memaparkan bahwa kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat, ada seseorang tergeletak bersimbah darah di jalan pertigaan Ruko Block B, Dekai.
Kemudian, piket penjagaan Polres Yahukimo langsung mengecek ke lokasi kejadian. Personel piket itu bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan di lokasi kejadian lantaran masyarakat berkerumun.
Usai suasana kondusif, tim yang tiba pun langsung membawa korban ke RSUD Dekai guna mendapatkan pertolongan medis. Menurut keterangan dokter di RSUD Dekai, korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang, lengan kanan, lengan kiri, di bawah ketiak, tiga luka sobekan pada belakang leher, luka tusuk pada bagian dagu sebelah kanan, luka robek pada jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, lecet pada bagian dada, kaki kanan, dan lengan kiri.
Atas kejadian itu, tiga orang diamankan sementara. Mereka adalah UH (18), ARH (19), dan RW (21). Kasat Reskrim juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya.
“Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku beserta motifnya. Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*