BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyebut, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memiliki kepedulian terhadap demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya, Megawati mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yanuar, salah seorang Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yakin bahwa MK memiliki kepedulian yang sama dengan Megawati.
“Saya yakin, MK akan memiliki kepedulian yang sama dengan Ibu Mega, kampus-kampus, budayawan, dan mahasiswa,” katanya, dikutip Rabu (17/4/2024).
Yanuar mengatakan, Megawati berharap MK memperhatikan berbagai upaya antidemokrasi hingga reformasi dalam Pemilu 2024.
“Sama seperti amicus curiae dari berbagai para intelektual dan mahasiswa, budayawan, hingga seniman, Ibu Megawati Soekarnoputri memiliki harapan pada para hakim MK untuk memperhatikan berbagai upaya-upaya antidemokrasi dan antireformasi yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 yang harus dikoreksi melalui putusan MK 22 April 2024,” jelasnya.
Hasil putusan sengketa Pilpres pekan depan, kata Yanuar, akan menjadi batu uji untuk MK. Menurutnya, MK harus berani berdiri bersama amicus curiae untuk melawan hal tersebut.
Sebelumnya dimetahui, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024, yang mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court, yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberi izin menyampaikan pendapatnya.
Editor: Rizki Audina/*