x

Kuasa Hukum Harvey Moeis Sebut Kliennya Buat Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

2 minutes reading
Thursday, 25 Apr 2024 08:20 0 364 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penelusuran aset milik Harvey Moeis yang kini masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba.

Selain menjadi tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sandra Dewi selaku istrinya, juga sudah diperiksa penyidik terkait pemblokiran rekening.

Harris Arthur Hedar, pengacara Harvey Moeis, mengungkapkan bahwa di antara kedyanya ada perjanjian pisah harta. “Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta, itu memang benar,” kata Harris Arthur Hedar, dikutip Kamis (24/4/2024).

Perjanjian pisah harta itu disebut oleh Harris terjadi sejak Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada 2016. Harvey dan Sandra Dewi menikah pada 8 November 2016.

“Jadi, saat mereka menikah pada 2016 itu, mereka buat ke notaris, tentang pisah harta,” tegasnya.

“Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta), dan itu hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada,” jelasnya.

Aset-aset Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung adalah empat mobil milik Harvey Moeis, yaitu Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce. MINI Cooper dan Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

“Yang disita juga itu memang milik (Sandra Dewi) yang diberikan oleh HM. Itu memang harya yang dibelikan oleh HM. Bukan yang didapatkan oleh Ibu Sandra,” tegas Harris Arthur Hedar.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, semua barang milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi harus diperiksa lebih dulu.

“Statusnya kita harus tentukan dulu. Kan status kepemilikannya seperti apa. Kita tentukan dulu. Tidak semua yang ditempati atau yang sudah dia bawa itu menjadi bagian daripada mereka,” katanya.

“Kita tentu tetap melakukan klarifikasi, melakukan penelusuran punya siapa. Kalau sudah ada penyitaan, pasti kita umumkan. Kalau sudah pasti (aset), miliknya (Harvey Moeis) pasti kita sita,” tegasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x