x

KPID Sumut Tegaskan Nobar Semifinal Timnas Indonesia Piala Asia U-23 Tidak Dilarang

2 minutes reading
Sunday, 28 Apr 2024 20:13 0 345 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Menyusul adanya larangan nonton bareng (Nobar) oleh MNC Grup selaku pemegang hak siar, mulai memicu reaksi berbagai pihak, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumut (KPID Sumut)..

“Dengan semangat untuk mempererat persatuan dan dukungan terhadap Tim Nasional Sepak Bola Indonesia pada Piala Asia U-23, kami dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat diizinkan untuk menyelenggarakan acara nobar (nonton bareng) tanpa tujuan komersial,” tegas Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan dalam rilis tertulisnya menjelaskan tentang polemik munculnya larangan nobar oleh pemiliki hak siar Piala Asia 2024 MNC, Minggu (28/4/2024).

Disampaikannya, pertandingan Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia U-23 merupakan momen bersejarah yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dalam semangat kebersamaan, kami mengundang seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan bersama-sama, memperkuat dukungan, dan merayakan prestasi para pemain muda Indonesia,” ujarnya.

Anggia juga mengatakan, ada komunikasi dan informasi yang tidak utuh atau tidak maksimal dilakukan MNC grup yg disampaikan ke masyarakat dengan surat yang dikeluarkannyabsebagai pemilik hak siar Piala Asia U-23, sehingga membuat gaduh di masyarakat dan masyarakat menilai jika larangan itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia.

“Ini merupakan bentuk komersialisasi penyiaran televisi yang berlebihan,” tegasnya.

Kata Anggia, secara aturan menjelaskan, yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng yang disisipi bisnis atau dikomersilkan.

Misal menggelar acara nobar di cafe dan pihak cafe menjual tiket masuk untuk nobar. Maka pihak cafe yang mengkomersialisasi acara nobar timnas wajib bekerjasama dengan pihak MNC sebagai pemilik hak siar.

“Namun jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan, maka tidak boleh ada yang melarang termasuk MNC Grup selaku pemilik hak siar,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Anggia, jika menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dilarang atau dihalang-halangi. Masyarakat sebagai pemilik frekuensi memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis melalui penyiaran terestrial (berbasis frekuensi) di TV MNC Group

“Namun, dalam menyelenggarakan nobar, kami ingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap tertib dan tidak buat keributan di tengah tengah masyarakat. Kami mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari komunitas, organisasi, hingga individu, untuk bersatu dalam semangat dukungan kepada Timnas Indonesia u23 dan menjaga suasana aman dan nyaman selama nobar berlangsung,” pungkasnya.

Editor : AA/*

LAINNYA
x