x

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Nonaktif

1 minutes reading
Monday, 29 Apr 2024 12:59 0 321 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menyita uang sebesar Rp48,5 miliar terkait kasus suap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR). Uang itu didapat dari pihak yang menjadi kepercayaan EAR.

“Tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp48,5 miliar. Uang itu berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/4/2024).

Ali mengataka, uang itu tersebar dalam beberapa rekening, yang satu di antaranya atas nama EAR. Pemblokiran rekening tersebut akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait.

“Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank. Yang mana, satu di antaranya atas nama tersangka EAR,” ucap Ali.

“Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery,” imbuhnya.

Sebelumnya, EAR ditetapkan sebagai tersangka KPK. EAR diduga menerima uang suap sebesar Rp1,7 miliar.

“Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) lalu.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x