BICARAINDONESIA-Jakarta : Pihak kepolisian mengungkap bahwa kali ini Rio Reifan mengonsumsi sabu hingga alprazolam. Jenis yang dikonsumsi sang artis ini berbeda dari sebelumnya.
“(Narkoba dipakai Rio Reifan) sabu, methamphetamine, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Saat diamankan, kata Panjiyoga, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam. Barang bukti itu diantaranya tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.
“Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, ini bukan pertama kali Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan telah 4 kali ditsngkap sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.
Pada kasus terakhir tahun 2021, Rio ditangkap setelah pesta sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Timur Senin (19/4/2021). Rio saat itu ditangkap dengan barang bukti yang tak sampai 1 gram.
Usai melakukan pemeriksaan, Rio Reifan kembali ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan pun juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.