BICARAINDONESIA-Jakarta : Pihak kepolisian memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang ke pengendara. Surat konfirmasi tilang itu kini dikirim lewat Whatsapp.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
Polisi menilai sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.
“Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.
Tentunya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format berbeda dengan link .APK yang selama ini beredar. Surat tilang dengan format .APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan melakukan pelanggaran tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.
Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall, ataupun mengakses aplikasi tidak resmi. Perlu dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.
Supaya kamu lebih waspada, berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim ke WhatsApp.
“Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima kasih,” begitu bunyi suratnya.