x

Nekad Edarkan Sabu, Pemuda Asal Riau Dibekuk Polsek Kualuh Hulu

2 minutes reading
Thursday, 6 Jun 2024 21:09 0 305 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Bukannya bekerja secara halal, seorang pemuda perantauan asal Provinsi Riau berinisial AA alias Anton, justru nekad menjadi pengedar sabu di kampung orang, persisnya ke Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Tapi sial baginya, belum lagi meraup untung besar, sepak terjang pria 26 tahun itu harus berakhir di tangan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, AA yang sebelumnya bermukim di Km 23 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau itu, diringkus pada Minggu (2/6/2024) lalu.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Dusun I, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Menindak lanjuti info tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan dan tim melakukan undercover buy di lokasi yang telah diinformasikan. Setelah mendeteksi ciri-ciri pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti,” terang Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Kamis malam (6/6/2024)

Dijelaskannya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku AA alias Anton, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas sandang warna hitam bertuliskan Never Youn yang didalamnya terdapat 16 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,80 gram serta uang tunai sebesar Rp195.000 yang diduga hasil kejahatan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. untuk diproses lebih lanjut.

“Para pelaku yang akan melakukan tindakan melawan hukum itu akan cepat terendus, hal itu dikarenakan pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana curat, curas maupun penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Parlando.

Penulis : Aji
Editor : Rz

 

LAINNYA
x