x

Viral Oknum Dishub Palak Sopir Pikap Rp 50 Ribu

2 minutes reading
Monday, 10 Jun 2024 19:00 0 212 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan aksi oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang meminta uang rokok ke sopir pikap di Daan Mogot, Jakarta Barat. Meski sopir mengatakan tidak punya uang, oknum petugas Dishub tersebut tetap memaksa.

Dilihat tim redaksi dari akun Instagram @memomedsos, Senin (10/6/2024), oknum petugas Dishub itu mengajak sopir pikar negosiasi untuk membayar denda di tempat. Dia meminta bayaran sebesar Rp 50 ribu untuk sekadar beli rokok.

“Kalau mau uang rokok, saya nggak ada duit, Pak. Saya Cuma ada duit Rp 50 ribu buat beli bensin,” kata sopir pikap saat dimintai uang rokok.

Sayangnya, oknum Dishub itu tetap ngotot minta uang rokok sebesar Rp 50 ribu. Sopir pikap itu pun kemudian menunjukkan seluruh uang di kantongnya yang hanya Rp 52 ribu. Dia mengaku belum menerima upah dari pelanggannya.

“Bensin belum diisi, makan aja belum, Pak. Bapak masih tega sama saya Pak?” ucap si sopir setengah memelas.

Alih-alih merasa kasihan, oknum Dishub itu justru agak menampilkan kuasanya dengan menyudutkan sopir pikap. Dia mengaku, sebagai petugas, dirinya sudah baik dan melunak.

“Wah situ (kamu) kalau jadi saya pasti lebih tega, langsung kandangin mobilnya kalau tahu jadi saya, kalau tahu undang-undangnya,” tegas oknum Dishub tersebut.

“Ngandangin ini bayar Rp 1 juta sama pimpinan, dibayar, nama situ bagus. Kalau situ jadi saya lebih tega kamu. Sopir banyak kenalan saya di sini, saya paling enak orangnya. Ya cuma toleransi situnya gimana,” sambung dia menambahkan.

Terkait hal itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syarifudin mengungkap sosok oknum Dishub yang memalak sopir pikap di Jakarta Barat. Ia mengatakan oknum Dishub tersebut bernama Slamet Riyadi.

“Yang bersangkutan bernama Slamet Riyadi, bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta,” ujar Syarifudin, dikutip dari detikNews.

Lebih jauh, dia menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan sejumlah pemeriksaan.

“Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan,” katanya.

LAINNYA
x