x

Polisi Tangkap 3 Kawanan Pelaku Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

2 minutes reading
Thursday, 13 Jun 2024 14:37 0 253 Iki

BICARAINDONESIA-Tangerang : Kasus perampokan 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, terus diusut. Terbaru, tiga orang kawanan pelaku, yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah, ditangkap.

“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu, HK. Ternyata, HK mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua, MAH, sudah ditangkap juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).

Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong untuk menjual tiga jam tangan mewah lainnya. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.

“Jadi, rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan. Sementara itu, 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan, ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

“Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran,” ujarnya.

Ade Ary menegaskan, 18 jam tangan yang digasak HK di toko kawasan PIK belum sempat dijual. Saat ini 18 jam tangan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

“18 jam tangan mewah ini terdiri dari 6 buah jam tangan Audemars Piguet, 2 jam tangan mewah merk Patek Philippe, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex. Ini semuanya sudah diamankan,” tuturnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x